Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Kediri Ajun Komisaris Besar Dewi Lilik Indarwati mengatakan, ada beberapa kendala dalam merehabilitasi pengguna narkoba, di antaranya karena faktor pola pikir masyarakat, juga terbatasnya sarana prasarana yang dimiliki BNN.
"Rumah sakit untuk korban narkoba selama ini hanya ada dua, yaitu di Makasar dan Jawa Barat. Sehingga faktor jarak saya kira juga mempengaruhi," kata AKBP Dewi Lilik Indarwati, Kamis (18/10/2012).
Padahal, menurutnya, animo pecandu narkoba terhadap adanya kebijakan rehabilitasi cukup tinggi. Bahkan saat ini sudah ada 4 korban narkoba yang direkomendasikan menjalani rehabilitasi, namun urung berangkat karena ketebatasan fasilitas.
"Makanya kita harapkan ke depan ada rumah sakit rehabilitasi di Jawa Timur agar lebih terjangkau," katanya.
Para pecandu narkoba di Kota Kediri, AKBP Dewi menambahkan, berasal dari latar belakang profesi yang beragam. Ada dari kalangan mahasiswa hingga wiraswasta. Sementara jenis penyalahgunaan narkoba yang paling banyak adalah pil dobel l dan sabu-sabu.
"Selama yang bersangkutan adalah pengguna, bukan pengedar, maka dia berhak mendapat rehabilitasi," pungkasnya.
source
No comments:
Post a Comment